Sunday, April 22, 2012

Dari Uji Kompetensi Wartawan PWI

PENUTUPAN - Peserta UKW PWI JAYA, MUDA, MADYA, dan UTAMA,
berfoto saat acara penutupan. (foto2: dok pribadi)
JUMAT, 20 April, saya mengirim pesan singkat senada kepada tak kurang dari 20 orang narasumber yang mayoritas merupakan pelaku dan tokoh sepak bola Indonesia. Bunyi pesan-pesan singkat itu hampir sama, saya meminta kepada mereka agar berkenan mengangkat panggilan telepon dari saya pada Sabtu, 21 April.

Itu memang harus saya lakukan demi kelancaran keikutsertaan saya  dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI Pusat untuk wilayah DKI Jakarta (PWI Jaya), 20-21 April. 

Ya, dalam UKW yang digelar di Gedung Sekretariat PWI Jaya, di kawasan Harmoni, memang ada satu mata ujian bernama “Jejaring”. Di sini, peserta diminta membuktikan kepada penguji kemampuannya dalam “memelihara” hubungan baik dengan narasumber.

Dan, Alhamdullilah, rata-rata narasumber memberi respons baik terhadap permintaan saya yang setengah memaksa itu. Mulai dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin, Rahmad Darmawan (eks pelatih timnas), Jacksen F Tiago (pelatih Persipura), Jimmy Napitupulu (eks wasit FIFA), Ferdinand Sinaga (pemain timnas/Semen Padang) hingga Ketua Umum PSSI versi Ancol, La Nyalla Matalitti, yang menyatakan tak keberatan. Begitu juga dengan Faisal Abdullah, Deputi Menpora Bidang Hukum. Bahkan, Justinus Laksana, Wakil Ketua Umum Badan Futsal Nasional, menyatakan siap, meski tengah berada di Bangkok, Thailand, mendampingi timnas futsal, yang tengah mengikuti ajang Piala AFF.

DISKUSI - Peserta UKW PWI - UTAMA berdiskusi dengan penguji, Kristanto Hartadi (kedua dari kanan).

Namun, tentu bukan hanya “Jejaring” mata ujian yang harus kami lalui. Masih ada mata ujian “Rapat Redaksi”, “Mengevaluasi Rencana Liputan”, “Menentukan Bahan Layak Siar”, “Mengarahkan Liputan Investigasi”, “Menulis Tajuk Rencana”, dan“Kebijakan Rubrikasi” yang tak kalah bikin pusing.

Memang, selintas mata-mata ujian ini tampaknya tak akan sulit, lantaran kami, para peserta, telah mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari di media masing-masing. Namun, dalam situasi ujian, di mana setiap  mata ujian harus dilakukan dengan waktu yang supersingkat, segalanya menjadi berbeda.

Bayangkan, Anda diharuskan membuat tajuk rencana yang isinya tentang sikap dan pandangan media kita, terhadap sebuah isu yang tengah hangat, hanya dalam 30 menit! Lalu, Anda diminta membuat dan merencanakan liputan investigasi untuk reporter, lengkap dengan metode investigasi, tenggat waktu, jumlah reporter, anggaran, juga hanya dalam 30 menit! Ya, semuanya serba 30 menit!

Bagi saya, situasi bertambah sulit, lantaran datang dari latar belakang media olahraga, khususnya sepak bola. Sementara, materi-materi ujian, semuanya menyangkut berita-berita konten harian umum. Mulai politik, sosial, ekonomi, budaya, hingga hukum. Bisa kebayang dong, betapa galaunya saya.

Beruntung, saya mendapat penguji yang sangat kooperatif. Kristanto Hartadi, mantan Pemimpin Redaksi Sinar Harapan dan Andi Usman, mantan wartawan otomotif andal, sangat membantu kami dalam melalui UKW PWI yang didahului Safari Jurnalistik PWI (19/4) ini. Mereka tak sekadar memberikan soal, menilai, dan mengumumkannya kepada kami.

Lebih dari itu, Pak Kris, begitu kami memanggil Kristanto, memberikan ilmu jurnalistik yang sangat luar biasa berguna bagi kami. Begitu juga dengan Pak Andi yang tak bosan membagi pengalamannya. Dari mulut pria yang masih lincah meski telah berusia lebih dari 70 tahun ini, juga, saya jadi tahu perumus“5W, 1H” konsep keramat dalam jurnalistik.

PENGUMUMAN - Panitia saat mengumumkan hasil UKW PWI JAYA, saat penutupan acara.

Dialah Joseph Rudyard Kipling, seorang penulis asal Inggris pemenang Nobel Kesusasteraan 1907. Pak Andi bercerita, Kipling merumuskan konsep “5W, 1H” di tahun 1940-an, lantaran kesal, karena banyak berita di radio yang ditayangkan secara serampangan. Dia berharap“5W, 1H” bisa membuat berita-berita jadi lebih terarah.

Selain Pak Kris dan Pak Andi, rekan-rekan sesama peserta UKW yang dibukaHendry Ch Bangun, Sekjen PWI Pusat, yang juga seorang Kompasianers ini, juga sangat membantu. Kekompakan, tak hanya dalam kelompok, melainkan juga secara keseluruhan, membuat UKW PWI ini menjadi lebih mudah dilalui.

UKW PWI ini sendiri dibagi ke dalam tiga jenjang kompetensi: MUDA untuk wartawan pemula (reporter), MADYA untuk redaktur, dan UTAMA untuk level pimpinan redaksi, seperti redaktur pelaksana, wakil pemimpin redaksi, dan pemimpin redaksi. Saya sendiri, bersama 17 orang lainnya, tergabung dalam jenjang UTAMA. Rekan Kompasianer Noer Alim Harvaima juga tergabung dalam jenjang ini.

Usai mengikuti ujian, saya jadi punya kesan yang sangat mendalam terhadap UKW yang seluruh mata ujiannya harus berlandaskan Kode Etik Jurnalistik ini. Bukan cuma sebagai ajang “verifikasi” bagi wartawan profesional, melainkan juga penambah wawasan bagi para wartawan. Pantaslah, jika UKW ini dimaksudkan di antaranya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme serta menjaga harkat dan martabat wartawan sebagai penghasil karya intelektual.
Sayang, dalam acara penutupan, panitia mengumumkan ada empat orang dari 44 peserta yang dinyatakan belum kompeten. Kepada mereka, diberikan kesempatan banding, atau mengulang mengikuti ujian enam bulan ke depan.

Saat ini, menurut Bang Hendry, sudah lebih dari seribu seratus wartawan yang telah dinyatakan kompeten melalui sertifikasi dari Dewan Pers. Memang, masih sangat jauh dari total sekitar 14.000 wartawan yang terdaftar sebagai anggota PWI.

Namun, dengan kerja keras PWI Pusat dan dukungan pengurus cabang, bukan mustahil wartawan-wartawan berkompeten akan terus bertambah di negeri ini seperti diisyaratkan Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. 

Lagipula, bukankah angka 1.131 saat ini, seperti disebutkan dalam tulisan Bang Hendry, sudah merupakan jumlah yang luar bisa mengingat UKW PWI ini baru dimulai tahun lalu.
Terima kasih telah membaca, semoga bermanfaat

Salam Rock N’ Roll!

Kode Etik Jurnalistik
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.